Hi!Pontianak – Kasus pencurian di Kota Pontianak kembali marak. Polresta Pontianak segera menindaklanjutinya dengan menangkap sejumlah pelaku. Selama Juni 2022, Polresta Pontianak mengungkap sebanyak 28 perkara pencurian, dengan 27 pelaku yang diamankan.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial HE mengaku mengambil sepeda motor dengan cara membobol pintu rumah warga yang sedang kosong.
Polresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan pencurian marak terjadi karena ada peluang yang membuat pelaku berniat untuk mencuri barang tersebut.

Saat mewawancarai HE, ia mengaku mencuri sepeda motor pada saat kondisi rumah warga dalam keadaan kosong. Indra mengatakan, terlebih pada saat ini adalah musim libur sehingga banyak rumah yang ditinggal berlibur dalam keadaan kosong.
“Yang paling banyak kasus di masyarakat kasus ‘slonongboy’ kata populernya. Pelaku melakukan pemantauan di beberapa tempat, ketika ada peluang, pelaku langsung mengambil, dan pergi. Itu yang banyak terjadi saat ini,“ jelas Indra kepada awak media, Jumat, 1 Juli 2022.
HE mengatakan, ia nekat membobol rumah korban saat kondisi rumah tersebut sedang kosong. Ia mencari kunci motor yang berada di lemari, dan mengambil motor tersebut.

“Saya mengambil motor pada saat di dalam rumah. (saya) Datang ke rumah, membongkar pintu, menjalankan sepeda motor tersebut dengan kunci motor. Kunci motornya di dalam rumah, ada di lemari, jadi dicari dulu. Mau dijual rencananya motor itu. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” kata HE.
Tak hanya itu, Indra juga mengungkapkan banyak para pelaku yang melakukan aksi kejahatannya ketika ada peluang, Istilah tersebut disebut dengan slonongboy.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini mengambil barang korban pada saat lengah, seperti korban meninggalkan kunci motornya, korban bermain handphone saat di jalan, meninggalkan barang berharga di tempat yang tidak aman, dan lain sebagainya.
Kejadian pencurian paling banyak terjadi yakni dari Kecamatan Pontianak Kota, dan Pontianak Selatan. Indra mengimbau agar warga dapat lebih berhati-hati dan tidak lengah dalam membawa atau meninggalkan barang berharga.

“Mereka ini ada yang kerja sama atau komplotan, ada yang sendiri, ada tindak kejahatan yang direncanakan, ada yang spontanitas,” terangnya.
Pada konferensi pers tersebut, ada juga salah satu pelaku pencurian helm yang mengaku secara spontan mengambil helm korban. Pelaku mengambil helm saat korban lengah, dan tidak disimpan di tempat yang aman.
“Modus operandi berawal dari spontanitas saja saya. Ketika melihat ada kendaraan yang terparkir, langsung ambil helmnya. Baru satu kali saya lakukan. Helmnya ada, tapi belum sempat dijual. Rencananya mau saya jual, tapi belum tahu mau jual di mana,” kata salah satu pelaku.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 2 unit handphone, 8 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 unit kompresor AC, 1 unit televisi, besi yang digunakan untuk membobol rumah berukuran 1 meter, 1 buah obeng, dan 1 buah gunting. (Teri)