Tuesday, December 5, 2023
spot_img

KPU Kalbar Wacanakan Pecah Dapil Mempawah-Kubu Raya untuk Pemilu 2024

Hi!Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan, memaparkan bahwa akan memecah daerah pemilihan Mempawah-Kubu Raya pada pemilihan umum di tahun 2024.

Hal tersebut dipaparkan pada kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pemilu Tahun 2024, pada Jumat, 20 Januari 2023, di Mercure Hotel Pontianak.

Pada kesempatan itu, Ramdan menyebutkan, pihaknya akan memecah dapil Mempawah-Kubu Raya, padahal sebelumnya dapil tersebut disatukan dengan jumlah alokasi 11 kursi. Namun, kata Ramdan, hal ini masih merupakan uji publik dan belum final.

Untuk pemecahan dapil tersebut, Mempawah diberikan alokasi 4 kursi dari 308.640 jumlah penduduk. Sedangkan dapil Kubu Raya diberikan 7 kursi dari 611.223 jumlah penduduk.

“Ini masih dalam tahap uji publik, keputusan finalnya nanti setelah dari keputusan KPU Pusat,” jelas Ramdan.

Uji publik ini bertujuan agar pihaknya mendapat masukan dari stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya. Saran dari publik, nantinya akan dirangkum dan dipresentasikan kepada KPU Pusat.

“Kita diminta untuk melakukan rancangan DPRD Provinsi dan uji publik, kepentingan uji publik ini untuk dapat masukan. Terkait dengan hal tersebut ini berkaitan dari saran seluruh unsur tadi,” papar Ramdan.

“Hasil akhir menjadi kewenangan KPU Pusat. Kami akan akumulasi saran tadi kita rangkum dan kami presentasi ke KPU Pusat, kita sedang menunggu jadwal kami untuk disampaikan terkait uji publik ini seperti apa respons yang didapat,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular