Hi!Mempawah – Bupati Mempawah, Erlina, melaunching Mempawah sebagai Kota Halal Kuliner, pada Senin, 5 Juni 2023. Acara tersebut, juga dirangkaikan dengan dengan sosialisasi kebijakan Bupati Mempawah tentang fasilitasi akselerasi sertifikasi halal di Kabupaten Mempawah.
“Hal ini selaras dengan pelaksanaan visi dan misi Bupati dan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati Mempawah telah menerbitkan satu regulasi berupa Perbup Nomor 23 tahun 2023 tentang fasilitasi percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Mempawah,” kata Erlina.
“Regulasi ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan usaha mikro kecil sehingga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah di Kabupaten Mempawah,” tambahnya.
Percepatan sertifikasi halal ini adalah upaya untuk menindaklanjuti PP nomor 39 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Halal yang mewajibkan semua produk UMKM sudah bersertifikat halal pada tanggal 18 Oktober 2024.
“Saat ini hadir para pendamping halal se-Kabupaten Mempawah. Untuk itu saya berharap bapak ibu pendamping dapat memfasilitasi pelaku usaha di Kabupaten Mempawah dalam proses pengajuan sertifikat halal untuk seluruh produk mereka,” ucap Erlina.
Erlina berharap dengan kerja sama berbagai pihak, upaya sertifikasi halal ini dapat secepatnya terlaksana dan menjadikan Kabupaten Mempawah sebagai satu-satunya kabupaten dan kota di Kalimantan Barat yang menetapkan mandatory kewajiban halal di dalam kebijakan pemerintahnya.
“Sehingga sudah selayaknya kita memberikan branding untuk menjadikan mempawah sebagai kota halal kuliner,” pungkasnya.