Sunday, December 3, 2023
spot_img

PTPN XIII Bantu Pemulangan Jenazah Korban Penganiayaan Suami di Tanah Laut

Hi!Pontianak – Seorang buruh sawit berinisial MT (44) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena membunuh istrinya. Pelaku tega menebas leher sang istri lantaran kesal diomeli korban yang cemburu.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di mess karyawan PTPN XIII tepatnya di Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 20.15 Wita.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian itu bermula ketika sang istri ngomel terus saat pelaku sedang makan. Pelaku yang emosi lantaran dimarahi, kemudian mengambil egrek dan menusuk istrinya hingga tewas.

“Kejadian saat magrib, ketika sang istri ngomel terus saat pelaku sedang makan karena cemburu istri terhadap suami,” terang Kasat Reskrim Tanah Laut AKP Agus Adi Prayoga.

Diketahui pasangan suami istri tersebut merupakan perantau dari Jawa Timur dan baru dua bulan bekerja di perusahaan sawit milik PTPN XIII. Saat ini pihak kepolisian Polres Tanah Laut telah mengamankan M dan alat bukti egrek guna pemeriksaan lebih lanjut

Menanggapi hal tersebut, Manager Kebun Pelaihari, PTPN XIII, Dede Aripin, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang karyawan harian lepas (KHL) tenaga panen berinisial MT yang dilakukan oleh Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Saat ini Perusahaan telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga jelas motif dan duduk perkaranya dan berharap masyarakat sabar menunggu hasil dari Kepolisian.

Setelah menjalani proses otopsi di Mapolres Tanah Laut, dan sesuai permintaan keluarga, jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Lumajang pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023.

Sebagai bentuk kepedulian, PTPN XIII mengurus dan membiaya pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya di Lumajang melalui bandara Syamsudin Noor pada Selasa, 2 Mei 2023. (Lydia)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular